TUJUAN, SASARAN DAN STRATEGI
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
a. Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi birokrasi tanaman pangan yang profesional dan mempunyai integritas tinggi,
b. Mendorong produksi tanaman pangan yang cukup dan berkelanjutan dengan melakukan perencanaan program dan kegiatan yang bersifat spesifik lokasi.
SASARANa. Terselenggaranya pelayanan administrasi dan pelayanan teknis lainnya secara profesional dan berintegritas di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
b. Tersedianya informasi mengenai program, kegiatan dan kebijakan pembangunan tanaman pangan;
c. Terlaksananya sistem penganggaran yang terpadu dan berbasis kinerja;
d. Terjalin kerja sama bidang tanaman pangan baik dalam negeri maupun luar negeri;
e. Melakukan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan sesuai peraturan yang berlaku, dan pengelolaan perlengkapan serta mekanisme pelaporan yang efisien, efektif dan akuntabel dari seluruh pengelola anggaran intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor tanaman pangan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusia;.
f. Meningkatkan kualitas dan pengetahuan SDM pelaksana kegiatan dan para pengelola anggaran Pusat dan Daerah untuk memperkecil tingkat kesalahan; meningkatkan pelayanan kepegawaian yang meliputi fungsi perencanaan dan pengembangan PNS (antara lain rencana kebutuhan pegawai, pendidikan dan pelatihan, pengelolaan tenaga honorer daerah dan pusat) fungsi Ketata Usahaan (pembinaan dan kesejahteraan pegawai) dan fungsi mutasi pegawai (pengangkatan CPNS, KGB, KP, Pensiun) bagi PNS lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
g. Menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga mampu mengantisipasi dan memberikan solusi pemecahan permasalahan di lapangan serta memiliki semangat kerja dan produktivitas yang tinggi; melakukan pelatihan kepada pegawai yang terkait dengan bidang tugasnya.
h. Melakukan sosialisasi produk hukum terkait bidang tanaman pangan; sosialisasi berbagai program, kebijakan dan kegiatan pembangunan pertanian bidang tanaman pangan; sosialisasi tata naskah dan persuratan untuk kelancaran tugas; dan promosi berbagai hasil dan produk pertanian bidang tanaman pangan dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
i. Meningkatkan kualitas hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan untuk meminimalkan kesalahan/penyim-pangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan; meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan sarana, prasarana pendukung monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan tanaman pangan; meningkatkan kelancaran dan kualitas pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan tanaman pangan; dan meningkatkan percepatan penyelesaian temuan hasil pengawasan.
STRATEGI
Dalam menjalankan misinya Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menempuh strategi pokok yaitu :
a. Perencanaan program dan anggraran bersifat spesifikasi lokasi dan berkelanjutan, serta meningkatkan kerja sama di bidang Tanaman Pangan;
b. Menyajikan data makro pertanian dan produksi serta analisis/proyeksi-proyeksi untuk bahan kebijakan pimpinan secara periodik dan on-time (bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan);
c. Menyediakan laporan pelaksanaan program/kegiatan secara tepat waktu dengan data dan informasi yang akurat dan terkini;